KONSEP, ALIRAN dan SEJARAH KOPERASI
Konsep Koperasi
- Konsep Koperasi Barat
- Konsep Koperasi Sosialis
- Konsep Koperasi Negara Berkembang
Sejarah Perkembangan Koperasi
- Sejarah Lahirnya Koperasi
- Sejarah Perkembangan Koperasi di Indonesia
Konsep Koperasi Barat
Koperasi merupakan organisasi swasta, yang dibentuk secara sukarela oleh orang-orang yang mempunyai persamaan kepentingan, dengan maksud mengurusi kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan timbal balik bagi anggota koperasi maupun perusahaan koperasi.
Unsur-unsur Positif
Konsep Koperasi Barat
- Keinginan individu dapat dipuaskan dengan cara bekerjasama antarsesama anggota, dengan saling membantu menguntungkan.
- Setiap individu dengan tujuan yang sama dapat berpartisipasi untuk mendapatkan keuntungan dan menanggung risiko bersama.
- Hasil berupa surplus/keuntungan didistribusikan kepada anggota sesuai dengan metode yang telah disepakati.
- Keuntungan yang belum didistribusikan akan dimasukkan sebagai cadangan koperasi.
Dampak Langsung Koperasi Terhadap Anggotanya.
- Promosi kegiatan ekonomi anggota
- Pengembangan usaha perusahaan koperasi dalam hal investasi, formasi permodalan, pengembangan SDM, pengambangan keahlian untuk bertindak sebagai wirausahawan dan bekerjasama antar koperasi secara horizontal dan vertical.
Konsep Koperasi Sosialis
Koperasi direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah dan dibentuk dengan tujuan merasionalkan produksi, untuk menunjang perencanaan nasional.
Menurut konsep ini, koperasi tidak berdiri sendiri tetapi merupakan subsistem dari system sosialisme untuk mencapai tujuan-tujuan system sosialis-komunis.
Konsep Koperasi Negara Berkembang
- koperasi sudah berkembang dengan ciri tersendiri, yaitu dominasi campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangannya.
Aliran Koperasi
1. Aliran Yardstick
2. Aliran Sosialis
3. Aliran Persemakmuran
Aliran Yardstick
- Dijumpai pada negara-negara yang berideologi kapasitas atau yang menganut perekonomian Liberal.
- Koperasi dapat menjadi kekuatan untuk mengimbangi, menetralisasikan dan mengoreksi.
- Pemerintah tidak melakukan campur tangan terhadap jatuh bangunnya koperasi di tengah-tengah masyarakat. Maju tidaknya koperasi terletak di tangan anggota koperasi sendiri.
- Pengaruh aliran ini sangat kuat, terutama dinegara-negara barat dimana industri erkembangan dengan pesat. Seperti di AS, Perancis, Swedia, Denmark, Jerman, Belanda dll.
Aliaran Sosialis
- Koperasi dipandang sebagai alat yang paling efektif untuk mencapai kesejahteraan masyarakat, disamping itu menyatukan rakyat lebih muda melalui organisasi operasi.
- Pengaruh aliran ini banyak dijumpai di Negara-negara Eropa Timur dan Rusia.
Aliran Persemakmuran (Commonwealth)
- Koperasi sebagai alat yang efisien dan afektif dalam meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat.
- Koperasi sebagai wadah ekonomi rakyat berkedudukan strategis dan memegang peranan utama dalam struktur perekonomian masyarakat.
- Hubungan pemerintahan dengan gerakan koperasi bersifat “Kemitraan (partnership)”, dimana pemerintah bertanggung jawab dan berupaya agar iklim pertumbuhan koperasi tercipta dengan baik.
“Kemakmuran Masyarakat Berdasarkan koperasi” karangan E.D. Damanik
Membagi koperasi menjadi 4 aliran atau school of cooperatives berdasarkan peranandan fungsinya dalam konstelasi perekonomian Negara, yakni :
1. Cooperative Commonwealth School
2. School of Modofied Capitalism/School of Competitive Yardstick
3. The Socialist School
4. Cooperative Sector School
Sejarah lahirnya koperasi
- 1844 di Rochdale Inggris, lahirnya koperasi modern yang berkembang dewasa ini.
- 1862 dibentuklah pusat koperasi pembelian “The Cooperative Whole Sale Society”
- 1818-1883 koperasi berkembang di Denmark dipelopori oleh Ferdinan Lasalle, Fredrich W. Raiffesen.
- 1808-1883 koperasi berkembang di Denmark dipelopori oleh Herman Schuze.
- 1898 di London terbukalah ICA (International Cooperative Alliance)
- 1895 di Leuwiliang didirikan pertama kali koperasi di Indonesia (Sukoco,”Seratus Tahun Koperasi di Indonesia).
- 1920 diadakan Cooperative Commissie yang diketuai oleh Dr. JH. Boeke sebagai Adviseur voor Volkscredietwezen
- 12 juni 1947, diselenggarakan kongres gerakan koperasi se Jawa yang pertama di Tasikmalaya.
- 1960 pemerintah mengeluarkan peraturan pemerintah No. 140 tentang penyaluran bahan pokok dan menugaskan koperasi sebagai pelaksananya.
- 1961, diselenggarakan musyawarah Nasional koperasi I (Munaskop I) di Surabaya untuk melaksanakan prinsip Demokrasi Terpimpin dan Ekonomi Terpimpin.
- 1965, pemerintah mengeluarkan undang-undang No. 14 th 1965, diman NASAKOM (Nasional, Sosialis, dan Komunis) diterpkan di koperasi.
- 1967 pemerintah mengeluarkan Undang-Undang No. 12 th 1967 tentang pokok-pokok perkoperasian disempurnakan dan diganti dengan UU no. 25 th 1992 tentang perkoperasian.
- Peraturan pemerintah No.9 th 1995 tentang kegiatan usaha simpan pinjam dan koperasi.
Opini : menurut saya konsep, aliran, dan sejarah koperasi sengat penting diketahui oleh masyarakat untuk meningkatkan kualitas ekonomi mesyarakat tersebut terutama untuk di Indonesia.
0 komentar:
Posting Komentar